TUNJANGAN GURU BERDASARKAN DAPODIK PERLU DIPERBAIKI


 


Persoalan guru masih belum sepenuhnya tuntas. Beberapa waktu lalu PB PGRI beraudiensi dengan Dirjen Dikdas, Prof. Dr. Suyanto, Ph. D untuk melaporkan berbagai persoalan guru SD dan SMP.


Persoalan itu berkaitan dengan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik). Ketua Umum PB PGRI, Dr. H. Sulistiyo, M. Pd, mengatakan bahwa Dapodik ini memang membantu percepatan pengumpulan data, tetapi perlu dipikirkan oleh pemerintah, bahwa Dapodik ini belum mengakomodasi guru yang mengajar bukan berdasarkan sertifikat.

Hal tersebut karena sampai dengan tahun 2010, dalam persyaratan mengikuti sertifikasi, guru boleh memilih sesuai S1 yang dimiliki atau tugas yang dijalankan. Hal inilah yang menyebabkan banyak guru mempunyai sertifikat tidak linier dengan ijazah S1-nya.

Akibat peraturan atau kebijakan yang kurang memperhatikan berbagai aspek itu, guru-guru tersebut bisa kehilangan tunjangan fungsionalnya karena datanya ditolak oleh sistem. Hal di atas terjadi di Kabupaten Sidoarjo, di mana ada 1600 guru tidak terdaftar namanya di Dapodik. Demikian halnya di Ngawi, Jember, dan Banyuwangi.

Ironisnya, mereka dinyatakan tidak mengajar 24 jam/minggu atau mengajar 24 jam tapi tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki (diberi tugas mapel lain). Kejadian di atas menimbulkan pertanyaan tersendiri, apakah seluruh pemda/dinas pendidikan sudah melakukan pemerataan/penugasan guru agar memenuhi beban kerjanya sebagaimana diamanatkan dalam Permen 39 dan Permen 30 serta SKB 5 Menteri?

Itulah sebabnya PGRI mengusulkan agar Dapodik diperbaiki karena penyesuaian dan penataan guru belum final. Selain itu, PGRI juga mengusulkan agar nasib guru Non-PNS diperhatikan.

Terima Kasih Untuk Semua Pengunjung/Pembaca KhaZaAm. Semoga Bermanfaat

6 komentar:

  1. kasihan thdp guru yang mengajar di sekolah yang rombelnya kecil...untuk memenuhi 24 jam hrs mengajar pelajaran lain. namun oleh kebijakan. .guru tsb harus gigit jari......tdk akan menerima tpp.mbok ya pemerintah tdk sekejam ini.........berilah kesempatan berlakunya kebijakan 24 jam linear th.2015.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sepertinya penentu kebijakan tidak mau tau kenyataan di lapangan. Tapi ada kabar gembira usaha PGRI dengan Bpk Sulistyo sebagai panglimanya mulai ada tanggapan dari pemerintah, salah satunya nasib teman2 yang seperti anda, guru TIK juga sudah ada harapan untuk menerima TPG

      Hapus
  2. gara-gara dapodik malah saya ndak dapat tunjangan daerah terpencil dan sertifikasi padahal mengajar sesuai mapel yang disaratkan dan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah memenuhi 24 jam gara-gara gaji pokok pada dapodik tidak valid

    BalasHapus
  3. Yang menjadi banyak masalah sekarang tentang pencairan TPP kok masih molor (tidak tepat waktu), dan banyak yang keluar tidak genap satu tahun tolong diperhatikan, ini banyak terjadi di beberapa daerah. Tolong yang berwenang mengontrol proses pencairan sampai tuntas.

    BalasHapus
  4. tunjangkan aja pak yang buat dapodik itu... jangan taunya tunjangan aja ...kwkwkwkwk

    BalasHapus
  5. selamat atas pemberlakuan permen 62 th 2013, sukses membuat para guru pontang-panting cari sekolah dan melatih kesabaran dlm menerima kenyataan serta melatih berfikir keras utk alih profesi buat kasih makan anak istri....

    BalasHapus